
Masyarakat mandiri adalah masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya. Masyarakat yang mandiri memiliki karakteristik tersendiri yaitu free public sphere atau ruang publik yang bebas, demokratisasi, toleransi, pluralisme, keadilan sosial, partisipasi sosial, dan supremasi hukum. Pada waktu kami mengunjungi Kampung Bersih Kali Rungkut, kami mewawancarai seorang warga yang bernama ibu Maria, ia berpendapat bahwa masyarakat di Kampung Kali Rungkut rata-rata sudah mandiri dalam berbagai hal terutama dalam hal kebersihan, semua warga sudah aktif dan mau ikut berpartisipasi dalam acara atau kegiatan-kegiatan yang diadakan, para warga sudah sadar dan tidak perlu didorong lagi karena mereka sudah punya inisiatif, mereka menganut budaya partisipatif. Contoh-contoh sikap partisipasi yang dilakukan oleh Warga Kali Rungkut adalah mereka mau berkerja sama untuk merawat lingkungan tempat tinggal mereka tanpa disuruh, selain itu mereka juga berkerja sama untuk mendaur ulang kembali sampah-sampah dan juga mengolah sumber daya alam dengan baik. Mereka juga saling membantu satu sama lain yang sedang kesusahan.

Dari karakteristik masyarakat mandiri, Warga Kali Rungkut sudah hampir memenuhi kriteria tersebut, seperti :
1. Free Public Sphere/ ruang publik yang bebas : masyarakat dengan bebas berpendapat, kapan saja dan tentang apa saja. Pendapat mereka selalu didengarkan oleh semua pihak.
2. Demokratisasi : masyarakat sudah termasuk masyarakat demokratis. Mereka bisa berpikir secara demokratis.
3. Toleransi : masyarakat memiliki hubungan yang baik dengan sesama, mereka tidak terlalu perhitungan dengan sesama, malah mereka bersikap toleransi dengan sesama. Mereka juga bersedia mendengarkan kritik dan menerima masukan dari orang lain.
4. Pluralisme : mereka saling membutuhkan satu sama lain dalam menjalankan kehidupan.
5. Keadilan sosial : setiap warga memiliki hak-hak yang sama, jadi tidak ada yang memonopoli atau sok berkuasa.
6. Partisipasi sosial : warga aktif, mau mengikuti semua kegiatan-kegiatan yang ada.
7. Supremasi Hukum : Penegakan hukum di kampung wisata rungkut sudah ditegakan, mereka memberikan hukuman atau sanksi kepada pihak yang bersalah atau melangar peraturan. Contohnya pada saat warga tidak membuang sampah sesuai dengan penggolongan sampah atau mereka merusak lingkungan sekitar, mereka akan mendapat sanksi.
Dari kunjungan kami ke Kampung Bersih Kali Rungkut, kami dapat menyimpulkan bahwa kampung tersebut adalah kampung yang baik dan mandiri. Mereka benar-benar menjaga kampung mereka dengan baik sampai-sampai mereka menjadi juara dari salah satu perlombaan "Kampung yang paling hijau".



0 comments:
Post a Comment